Honda BeAT Tahun 2011 Buka Harga Rp800 Ribu, Lokasi Palangkaraya

Ahmad Ridho - Senin, 20 April 2026 | 13:44 WIB
lelang.go.id
Motor bekas Honda BeAT tahun 2011 ditawarkan Rp 800 ribu, lokasi di Palangkaraya

Melansir situs lelang.go.id, Honda BeAT tahun 2011 rencananya akan dilelang KPKNL Palangkaraya.

Untuk harga pembuka hanya Rp888.000 dengan uang jaminan Rp444.000.

Lelang rencananya akan dilaksanakan pada 23 April 2026 mulai pukul 13.55 WIB.

"Sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi KH 3292 MD di Kab. Murung Raya" demikian keterangan di situs tersebut.

Karena harga yang ditawarkan sangat murah, skutik yang masih pakai karburator ini tidak dilengkapi dokumen.

Tidak ada keterangan atau informasi apakah pemenang lelang bisa mengurus pembuatan dokumen baru.

Honda BeAT tahun 2011 merupakan generasi awal.

Baca Juga: 60 Km Per Liter Bensin, Motor Kopling Honda Terbaru Dibanderol Rp 40 Juta

Dibekali mesin 108 cc SOHC 4-langkah berpendingin udara dengan sistem karburator.

Motor ini dikenal lincah, ringan (89,3 kg) dan andal untuk penggunaan harian.

Konsumsi BBM Honda BeAT tahun 2011 (karburator) umumnya berkisar antara 35–40 km/liter untuk penggunaan harian.

Angka ini bisa sedikit lebih irit mencapai 40-50 km/l tergantung kondisi mesin, beban, dan cara berkendara.

Dibandingkan generasi injeksi, Beat karbu dianggap lebih boros.

Berikut keterangan Honda BeAT 2011:

Jenis Barang
Kendaraan Bermotor
Sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi KH 3292 MD
Bukti Kepemilikan
BPKB tidak dikuasai No: -
-
Uraian
Sepeda Motor Honda Beat Nomor Polisi KH 3292 MD
Alamat: Jl. Bhayangkara No. 38 Puruk Cahu, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor Polisi: KH 3292 MD
Warna: Putih
Nomor Rangka: MH1JF5128BK088037

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular