MOTOR Plus-online.com - Warga Banten pemilik kendaraan siap-siap, 969 petugas akan mendatangi rumah warga.
Kedatangan ratusan petugas ini akan mengecek apakah pemilik kendaraan menunggak kewajiban pembayaran pajak.
Pemerintah Provinsi Banten mulai pekan depan akan mendatangi satu per satu rumah wajib pajak yang menunggak.
Hal itu dilakukan bukan untuk menagih pembayaran pajak kendaraan, melainkan untuk memberikan edukasi pentingnya membayar pajak.
"Jadi (door to door) lebih pendekatan humanis yang kami lakukan. Kami bukan debt collector dan kami tidak bisa melakukan hal seperti itu (penagihan)," kata Kepala Bapenda Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah, melansir Kompas.com.
Berly mengatakan, sebanyak 969 petugas akan dikerahkan untuk mendatangi rumah penunggak pajak memberikan edukasi dan literasi akan pentingnya pajak untuk Pembangunan di Provinsi Banten.
"Kami berusaha untuk memberikan edukasi dan literasi terkait dengan pentingnya membayar pajak terlebih dahulu. Seperti itu, jadi lebih humanis pendekatannya," ujar Berly.
Berly menambahkan, aksi itu akan dimulai pekan depan secara bersama-sama dengan kabupaten/kota dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Listrik Rp 0 Tinggal Mimpi, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aturan Baru
Nantinya, pegawai akan dibantu oleh RT/RW setempat untuk mengarahkan alamat dan lokasi rumah penunggak pajak kendaraan usai waktu jam kerja selesai.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR