Jaringan BBM Ilegal di Metro Digulung Polisi, Dua Pelaku Beda Nasib

Ahmad Ridho - Kamis, 23 April 2026 | 09:10 WIB
Tribun Lampung
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro membongkar praktik pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di sebuah rumah warga di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

MOTOR Plus-online.com - Kasus jaringan BBM ilegal berhasil dibongkar kepolisian di Metro, Lampung.

Dua orang pelaku jaringan BBM ilegal berbeda nasib, satu orang ditangkap dan satu lainnya buron.

Polisi berhasil menangkap satu orang dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, yang terlibat dalam pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, pada Senin (20/4/2026) dini hari.

Namun, satu tersangka lainnya masih buron dan kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ribuan liter BBM berbagai jenis, mulai dari minyak mentah hingga BBM bersubsidi, serta kendaraan yang digunakan untuk operasional ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh Unit III Tipidter dan Samapta sekitar pukul 01.30 WIB.

Petugas mencurigai aktivitas sebuah truk cold diesel yang tengah menurunkan muatan di rumah yang terletak di Jalan Pala VII.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan kegiatan pemindahan BBM ilegal ke wadah penampungan.

Baca Juga: Kymco G7 2026 Diluncurkan, Mesin Hybrid Usung Power Transmission Matrix

"Anggota kami mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut pada dini hari. Setelah pemeriksaan, kami temukan BBM yang disalurkan secara ilegal," ujar Iptu Rizky, dikutip dari Tribun Lampung.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular