STNK Diblokir Saldo ATM Bisa Ludes Akibat Cuek Usai Kena Tilang ETLE

Ahmad Ridho - Senin, 2 Juni 2025 | 08:00 WIB
Tribunnews
Kena tilang ETLE pemotor atau pengemudi mobil harus konfirmasi dan membayar denda, kalau cuek siap-siap saldo ATM ludes.

Selain tidak bisa mengurus pajak kendaraan, pemilik juga harus menanggung beban denda yang bisa membengkak jika proses administrasi tertunda.

Denda tilang bervariasi tergantung pelanggaran, mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 750.000.

Pemblokiran ini juga bisa menyulitkan proses jual beli kendaraan bekas, karena status kendaraan yang belum bersih dari pelanggaran akan menghambat mutasi dan balik nama.

"Makanya kami imbau masyarakat rutin cek status kendaraannya. Bisa melalui situs ETLE, aplikasi SIGNAL, atau bertanya ke kantor Samsat," kata Wiyono.

Dengan membayar denda tilang tepat waktu, pemilik kendaraan dapat terhindar dari kendala hukum dan memastikan semua proses administrasi berjalan lancar.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular