MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan menjerit, tarif parkir kendaraan pribadi akan naik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal segera menaikkan tarif parkir kendaraan pribadi, siap-siap isi dompet menyusut.
Pramono bilang, kebijakan ini diterapkan guna mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
“Mohon maaf bagi orang-orang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” ucapnya, Rabu (11/6/2025) dikutip dari Tribun Jakarta.
Tak hanya itu, Pramono juga kembali menggulirkan wacana untuk menerapkan bayar berbayar atau electronic road pricing (ERP) di jalan-jalan protokol Jakarta.
Nantinya, ERP bakal diterapkan setelah Pemprov DKI Jakarta rampung memperluas jangkauan TransJabodetabek hingga wilayah penyangga ibu kota.
Adapun saat ini sudah ada lima rute TransJabodetabek yang beroperasi, yaitu Blok M-Alam Sutera, Blok M-PIK 2, Blok M-Bogor, Cawang-Vida Bekasi, dan Lebak Bulus-Sawangan.
Pramono pun berharap, jangkauan layanan TransJabodetabek ini bisa terus diperluas untuk memudahkan warga daerah penyangga masuk ke Jakarta.
Baca Juga: Digetok Biaya Parkir Rp 600 Ribu Dokter di Medan Curhat, Walikota Turun Tangan
Setelah seluruh layanan TransJabodetabek beroperasi, barulah kemudian Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem ERP.
“Saya akan pasang yang namanya ERP bagi orang yang mampu. Jadi monggo saja, kalau mau naik kendaraan pribadi, satu orang bawa 10 mobil enggak apa-apa, tapi bayar,” ujarnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR