MOTOR Plus-online.com - Saldo rekening bisa berkurang terus jika sering melakukan pelanggaran lalu lintas.
Motor atau mobil yang kena tilang ETLE wajib melakukan konfirmasi dan membayar denda sesuai dengan pelanggaran.
Jika tidak konfirmasi dan melakukan pembayaran, STNK kendaraan terancam diblokir.
STNK yang sudah terblokir maka proses pembayaran pajak tahunan atau 5 tahunan tidak bisa dilakukan sebelum denda dilunasi.
Proses pembayaran denda bisa melalui Bank BRI.
Pembayaran denda harus sesuai dengan jenis pelanggaran, jangan sampai kelebihan bayar.
Klaim kelebihan bayar dan proses pengembalian uang bisa dilakukan melalui Bank BRI.
Lalu kemana sisa uang pembayaran denda tilang elektronik tidak diambil pemilik kendaraan?
Baca Juga: Saldo ATM Terkuras Gara-gara Berteduh di Bawah Flyover Saat Hujan
Dikutip dari laman tilang.kejaksaan.go.id, dijelaskan secara rinci beberapa proses yang menyangkut tilang ETLE.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR