MOTOR Plus-online.com - Waspada beberapa titik jalan sudah dipasang kamera ETLE, pelanggar lalu lintas tidak bisa lolos.
Siap-siap saldo ATM ludes STNK diblokir akibat cuek kena tilang ETLE.
Pelanggar lalu lintas yang terekam kamera elektronik harus melakukan klarifikasi.
Setelah itu baru membayar denda sesuai dengan jenis pelanggaran.
Kalau tidak peduli setelah kena tilang elektronik, bukan cuma STNK diblokir tapi saldo ATM bisa ludes untuk membayar denda.
Denda pelanggar lalu lintas akan terus bertambah karena tidak bisa bayar pajak tahunan akibat STNK diblokir.
Pengendara yang mengabaikan denda tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) harus siap menghadapi sanksi yang merugikan.
Menurut Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Wiyono, pemblokiran ini dilakukan secara otomatis oleh sistem bila pelanggar tidak segera menyelesaikan kewajibannya.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Buka Suara Soal Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE
"Kalau tidak dibayar, registrasi kendaraan akan diblokir sementara sampai denda tilang diselesaikan. Otomatis tidak bisa bayar pajak atau perpanjangan STNK," kata Wiyono dikutip dari Kompas.com, Selasa (27/5/2025).
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR