Dirlantas Polda Metro Buka Suara Soal Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE

Ahmad Ridho - Rabu, 28 Mei 2025 | 08:00 WIB
Twitter.com/skinatvelvet
Ramai pejalan kaki bisa kena tilang elektronik langsung diluruskan Dirlantas Polda Metro.

MOTOR Plus-online.com - Belakangan ramai soal pejalan kaki bisa kena tilang ETLE.

Dirlantas Polda Metro langsung klarifikasi soal pejalan kaki bisa ditilang.

Sebelumnya tilang elektronik bikin pemotor ketar-ketir, khusus yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pelanggaran akan direkam kamera ETLE dan pemotor wajib membayar denda sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.

Tapi soal pejalan kaki yang beritanya ramai bisa kena tilang elektronik langsung dibantah Dirlantas Polda Metro.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, membantah pejalan kaki bisa terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Anggapan tersebut muncul setelah sejumlah orang menyimpulkan pernyataan Komarudin secara keliru saat ia menjadi narasumber di acara podcast.

Komarudin menjelaskan, pengguna jalan tidak hanya terbatas pada pengemudi kendaraan bermotor.

Baca Juga: Waspada Bukan Cuma Motor, Pejalan kaki Juga Bisa Kena Tilang ETLE

Menurut undang-undang, pejalan kaki juga termasuk dalam kategori pengguna jalan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular