MOTOR Plus-online.com - Penunggak pajak kendaraan bermotor bersorak, pemutihan masih berlangsung sampai saat ini.
Ada diskon sampai 39 persen, cek 10 provinsi yang masih adakan pemutihan pajak kendaraan.
Pemutihan pajak kendaraan merupakan program ampunan atau pembebasan denda untuk pemilik kendaraan yang menunggak.
Biasanya ada beberapa program ampunan yang diberikan mulai dari bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), gratis BBNKB sampai diskon.
Khusus untuk provinsi Kepulauan Riau ada diskon pajak kendaraan 13,94% untuk PKB dan 39,75% untuk BBNKB.
Program ini akan berakhir pada bulan Juni 2025.
Menjelang pertengahan tahun 2025, tercatat masih ada 10 provinsi di Indonesia yang masih mengadakan pemutihan.
Berikut daftar 10 provinsi tersebut:
Baca Juga: Ribuan Kendaraan Ikut Program Pemutihan di Babel, Jenis Kendaraan Ini Paling Banyak
1. Jawa Tengah
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR