Saldo Rekening Berkurang, Kemana Sisa Uang Denda Tilang ETLE Jika Tidak Diambil?

Ahmad Ridho - Kamis, 29 Mei 2025 | 11:15 WIB
Korlantas Polri
Cara cek data kendaraan bermotor dan jumlah denda berdasarkan jenis pelanggaran akan tertera.

Silakan mengambil Barang Bukti di Kejaksaan atau gunakan jasa POS INDONESIA untuk pengiriman barang bukti.

*) Beberapa satker Kejaksaan menyediakan jasa pengantaran

Cara mengambil sisa uang titipan (kelebihan bayar denda)

1. Lihat putusan Denda dan Biaya Perkara Tilang

Masukkan No Register Tilang sesuai berkas untuk melihat besar denda.

Periksa kembali data putusan. Pastikan No Register, nama pelanggar dan jumlah titipan telah sesuai.

2. Periksa sisa titipan

Sistem akan menginformasikan jumlah sisa titipan yang bisa diambil.

- Hubungi petugas tilang Kejaksaan, jika terdapat ketidaksesuaian data titipan.

- Jika sesuai, maka klik tombol AMBIL SISA TITIPAN

Baca Juga: 3 Data yang Diperlukan Untuk Mengetahui Kendaraan Kena Tilang ETLE atau Tidak

3. Unduh surat pengantar ke Bank BRI

Anda dapat mengunduh Surat Pengantar ke Bank BRI, untuk mengambil sisa titipan.

4. Ambil sisa titipan di cabang Bank BRI terdekat

Tunjukkan surat pengantar tersebut ke teller bank.

Pihak bank akan melakukan verifikasi data. Dan jika sesuai, maka sisa titipan langsung diserahkan ke Pelanggar.

Lalu kemana sisa uang denda tilang elektronik jika tidak diambil?

Perlu diketahui, bahwa Denda tilang merupakan salah satu Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Jadi, semua uang yang diterima oleh Kejaksaan, akan disetorkan ke Kas Negara.

Untuk sisa uang titipan, jika setelah 1 tahun, sisa uang tersebut tidak diambil oleh Pelanggar, maka sesuai ketentuan pasal 268(2) UU No. 22/2009, maka uang tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.

Karena itu segera lakukan pengambilan sisa uang titipan, bagi pelanggar yang telah membayar sebelum sidang.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular