Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 dari Aceh Sampai Papua, Berlaku Sampai Kapan?

Ahmad Ridho - Jumat, 8 Agustus 2025 | 11:00 WIB
acehprov.go.id
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 saat ini masih berlangsung dari Aceh sampai Papua, berakhir kapan?

Berikut 21 provinsi yang masih gelar pemutihan pajak kendaraan 2025, dikutip dari Tribun Bangka.

1. Aceh

Berdasarkan Pergub Aceh Nomor 31 Tahun 2024, pemutihan pajak progresif dan bea balik nama kendaraan bekas berlangsung hingga 31 Desember 2025.

2. Banten

Program diperpanjang hingga 31 Oktober 2025. Kendaraan keluaran sebelum tahun 2025 bebas dari denda dan pajak tertunggak, sesuai SK Gubernur Nomor 286 Tahun 2025.

3. Bali

Provinsi Bali menghapus pajak progresif kendaraan melalui Perda Bali Nomor 1 Tahun 2024.

4. DKI Jakarta

Agustus menjadi bulan terakhir program penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB, sesuai Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.

5. DIY Yogyakarta

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular