Bisa Sambil Tiduran, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Langsung dari HP

Ahmad Ridho - Jumat, 3 April 2026 | 11:00 WIB
Instagram @samsatdigital
Melalui aplikasi Signal, bayar pajak kendaraan bisa langsung dari HP.

MOTOR Plus-online.com - Enggak perlu lagi ke Samsat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Melalui aplikasi Signal, bayar pajak kendaraan bisa langsung dari HP.

Bayar pajak kendaraan melalui sistem online ini memudahkan masyarakat dan menghemat waktu.

Prosesnya pun cukup mudah, mulai dari registrasi, pengecekan tagihan, hingga pembayaran yang bisa dilakukan langsung melalui HP.

Melansir Kompas.com, berikut langkah-langkah membayar pajak motor secara online melalui aplikasi SIGNAL:

1. Buka aplikasi SIGNAL dan pilih kendaraan yang akan dilakukan pengesahan atau pembayaran pajak, lalu klik “Lanjut”.

2. Akan muncul informasi total biaya pajak kendaraan bermotor yang harus dibayarkan.

3. Jika ingin dokumen notice pajak dikirim ke rumah, aktifkan opsi “kirim dokumen TBPKP”.

Baca Juga: Muncul Kembaran Honda Supra Fit Versi Terbaru, Dijual Cuma Rp 12 Juta

4. Masukkan alamat pengiriman secara lengkap (tidak harus sesuai alamat di STNK).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular