Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlangsung, Jawa Barat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Motor dan Mobil

Ahmad Ridho - Selasa, 5 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Kompas.com
Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung sampai 30 September 2025, Jawa Barat gelar Operasi Gabungan pemeriksaan motor dan mobil.

MOTOR Plus-online.com - Saat ini program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih ada di 12 provinsi.

Pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung, Jawa Barat gelar operasi gabungan pemeriksaan motor dan mobil.

Program ampunan denda pajak kendaraan di Jawa Barat sendiri masih berlaku sampai 30 September 2025.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengingatkan masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang masih berlangsung hingga 30 September 2025.

Program ini memberikan pembebasan denda dan keringanan tunggakan pajak, serta menjadi peluang emas bagi pemilik kendaraan yang selama ini belum menunaikan kewajibannya.

Seiring dengan itu, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat juga mengintensifkan operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor di berbagai kabupaten dan kota.

Tujuannya bukan hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pajak kendaraan.

Baca Juga: Masuk Bulan Agustus 2025, Pemutihan Pajak Kendaraan Ada di Provinsi Mana Saja?

“Kegiatan operasi gabungan ini merupakan pemeriksaan pajak kendaraan. Ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Kepada yang sudah menunaikan kewajibannya, kami ucapkan terima kasih,” ujar Asep dalam keterangan resmi (1/8/2025) dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular