MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor rutin diselenggarakan pemerintah provinsi di seluruh Indonesia.
Pemutihan pajak kendaraan 2025 dari Aceh sampai Papua, berlaku sampai kapan?
Pemutihan merupakan program ampunan denda pajak kendaraan bermotor.
Para penunggak pajak kendaraan diberikan keringanan berupa pembebasan denda dan diskon lainnya.
Saat ini tercatat masih ada 12 provinsi di Indonesia yang masih mengadakan pemutihan pajak kendaraan.
Sejumlah daerah di Indonesia kembali menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang Agustus 2025.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi masyarakat karena memberikan berbagai bentuk keringanan pajak kendaraan.
Mulai dari penghapusan denda keterlambatan pembayaran, pengurangan pokok pajak, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ditawarkan dalam program ini.
Baca Juga: Berakhir 31 Agustus 2025, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Berikan 6 Keringanan
Skema insentif tersebut tidak seragam, setiap provinsi menerapkan kebijakan yang berbeda, menyesuaikan dengan regulasi dan kondisi fiskal masing-masing daerah.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR