MOTOR Plus-online.com - Di tengah isu harga BBM, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga BBM sampai akhir 2026.
Perang Timur Tengah membuat harga minyak mentah dunia mengalami fluktuasi.
Untuk mensiasati tidak naiknya harga BBM, Kemenkeu akan mengaktifkan tiga sumber pendanaan.
Kementerian Keuangan menetapkan penahanan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hingga penutupan tahun kalender 2026.
Intervensi pasar ini berjalan menggunakan tiga bantalan anggaran, yakni Sisa Anggaran Lebih (SAL), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor energi, serta pemangkasan belanja kementerian dan lembaga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan skema tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pemerintah memproyeksikan ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merespons pergerakan harga minyak mentah dunia pada kisaran 80 dolar AS hingga 100 dolar AS per barel sebagai imbas eskalasi konflik di Timur Tengah.
Pemerintah menjadikan asumsi harga maksimal tersebut sebagai acuan hitungan subsidi.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pungli Rp 700 Ribu, Dedi Mulyadi: Bayar Pajak Kendaraan Cukup Bawa STNK
"Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi ya, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel," ujar Purbaya, dikutip dari KompasTV.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR