MOTOR Plus-online.com - Tidak perlu masuk SPBU, motor listrik hanya perlu dicas agar tetap bisa digunakan.
Namun banyak pemilik yang khawatir jika melakukan pengecasan motor listrik dirumah, khawatir terjadi kebakaran.
Selain di charging station atau SPKLU, proses pengecasan motor listrik bisa dilakukan di rumah.
Kasus kebakaran akibat baterai motor listrik meledak saat proses pengisian daya masih menjadi kekhawatiran pengguna.
Apalagi jika kendaraan dicas di dalam rumah, api bisa cepat merambat dan membakar barang di sekitarnya.
Punggawa Tics EV, bengkel spesialis motor listrik di Depok, Ferry S Budiyanto, menyarankan agar proses pengecasan dilakukan di luar ruangan.
Hal ini untuk mengurangi risiko jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Itu kan yang ditakutkan saat parkir di rumah. Tipsnya, kalau punya kendaraan listrik, saat charging, usahakan di luar ruangan,” kata Ferry melansir Kompas.com.
Baca Juga: Kredit Motor Listrik ALVA Cervo Q, Cicilan Per Bulan Cuma Segini
Menurut dia, jika memiliki garasi terpisah, lokasi tersebut bisa menjadi pilihan yang lebih aman dibandingkan di dalam rumah.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR