MOTOR Plus-online.com - Kasus motor terbakar dan dilarang menggunakan APAR, berbuntut panjang.
SPBU Pertamina di Semarang dihentikan operasinya selama dua hari.
Area Manager Communication, Relations & CSR Jawa Bagian Tengah (JBT) Pertamina Patra Niaga, Taufiq Kurniawan menyebut SPBU tersebut telah ditutup sementara selama dua hari untuk masa pembinaan.
Penutupan dilakukan sejak kemarin hingga Selasa (7/4) dengan pemasangan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat.
Selama masa tersebut, operasional pelayanan bahan bakar dihentikan sementara.
"Jadi hari ini pagi tadi sekitar pukul 8.00 WIB sebenarnya sudah dari pukul 00:00 SPBU itu sudah kita tutup, kita pasang spanduk pemberitahuan bahwa SPBU ini kami tutup sementara selama 2 hari untuk masa pembinaan," kata Taufiq di lokasi.
Ia menyebut, langkah pembinaan ini bukan disebabkan oleh pelanggaran operasional, melainkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan evaluasi bersama pascainsiden.
Menurut Taufiq, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan konsumen yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Pembelian BBM Subsidi Dibatasi Pemerintah, Berlaku Sampai Kapan?
Dari hasil klarifikasi, pihaknya mengklaim jika kendaraan yang terbakar mengalami masalah teknis. Selain itu, ia menyebut respons petugas di lokasi saat kejadian dinilai kurang.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR