Naik Transjakarta, MRT, LRT dan Jaklingko Cukup Bayar Rp 80 Bikers Catat Caranya

Ahmad Ridho - Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:00 WIB
facebook.com
Sambut perayaan HUT RI ke 80, naik Transjakarta, MRT, LRT dan Jaklingko cukup bayar Rp 80 caranya mudah.

MOTOR Plus-online.com - Jelang perayaan HUT RI ke 80, Pemprov DKI memberikan diskon naik angkutan umum.

Naik Transjakarta, MRT, LRT dan Jaklingko cukup bayar Rp 80 bikers catat caranya.

Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), pemerintah menerapkan diskon tarif Rp 80 untuk seluruh angkutan masal, salah satunya adalah Transjakarta.

"Pada tanggal 17 Agustus 2025, semua angkutan massal publik di Jakarta, baik Jaklingko, Transjakarta, LRT, MRT, dan KRL, akan diberlakukan tarifnya hanya Rp 80," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dikutip dari Kompas.com, Senin (11/8/2025).

Berdasarkan unggahan akun Instagram @dishubdkijakarta, tarif transportasi publik Rp 80 berlaku untuk layanan Transjakarta BRT, non BRT, dan Transjabodetabek.

Untuk metode pembayaran yang dapat digunakan mulai dari KUE (Bank Mandiri e-Money, Bank BCA Flazz, Bank BNI Tap Cash, Bank BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMI, Jakcard), serta melalui aplikasi JakLingko dan MyMRT.

Diskon tarif ini berlaku bagi semua warga pengguna Transjakarta, tanpa terkecuali, pada 17 Agustus 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Baca Juga: Video Rombongan Harley-Davidson Terobos Jalur Transjakarta, 14 Motor Dapat Surat Cinta

Tak hanya Transjakarta, angkutan umum lainnya seperti MRT, LRT, KRL dan Jaklingko juga menerapkan diskon tarif Rp 80.

Lebih lanjut, Juri menyebut bahwa diskon tarif Rp 80 tersebut disamakan dengan angka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Diskon tarif angkutan merupakan salah satu dari sekian banyak hadiah yang disiapkan untuk masyarakat.

Selain tarif angkutan, ada pula program diskon belanja nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha ritel, modern, dan pusat pembelanjaan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular