MOTOR Plus-online.com - Jangan tunggu selesai, buruan ke Samsat terdekat ikut program pemutihan pajak kendaraan 2026.
Saat ini tercatat masih ada beberapa provinsi yang masih menggelar pemutihan.
Pemutihan merupakan program ampunan atau pembebasan denda pajak kendaraan yang belum dibayarkan.
Program ini merupakan agenda tahunan yang sering digelar pemerintah Provinsi (Pemprov) di Indonesia.
Bagi penunggak pajak kendaraan, sekarang waktunya membayar pajak tanpa dikenakan biaya tambahan atau denda.
Harus diketahui, masing-masing provinsi yang menggelar pemutihan memiliki program ampunan yang berbeda-beda.
Saat ini, pemutihan masih berlangsung hingga April 2026.
Sementara provinsi yang masih melaksanakan pemutihan pajak kendaraan adalah Aceh, Bali dan Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Gerakan Stop Bayar Pajak, Waspada Ancaman Penjara Hingga Kendaraan Disita Polisi
Tiga Provinsi yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan 2026:
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR