Ramai di Masyarakat Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Tidak Perlu KTP, Cek Faktanya

Ahmad Ridho - Sabtu, 28 Februari 2026 | 11:49 WIB
Tribun JualBeli
Sekarang bayar pajak kendaraan tidak perlu lagi bawa kTP asli, bagaimana faktanya.

MOTOR Plus-online.com - Berkembang kabar di masyarakat kalau bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tidak perlu bawa KTP.

Sebelumnya, KTP asli menjadi salah satu persyaratan perpanjang pajak kendaraan.

Lalu apa benar kabar tersebut yang ramai diperbincangkan?

Informasi ini cepat menyebar lewat media sosial. Banyak yang menyambutnya dengan antusias.

Alasannya sederhana: kalau benar bisa, urusan bayar pajak jadi jauh lebih praktis, terutama bagi pemilik kendaraan bekas yang belum melakukan balik nama.

Seperti diketahui, proses balik nama kendaraan bukan perkara sepele.

Selain butuh waktu, biayanya juga tak sedikit.

Apalagi jika kendaraan dibeli dari luar daerah urusannya bisa lebih panjang karena harus mengurus mutasi dan berbagai dokumen pendukung.

Baca Juga: Bocoran Polisi, Begini Cara Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Asli

Karena itu, muncul anggapan bahwa kebijakan baru ini, jika memang ada, akan memangkas birokrasi dan memudahkan masyarakat menyetor PKB tanpa harus repot mengurus perubahan identitas kepemilikan lebih dulu.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular