Simak Jenis Pelanggaran Incaran Kamera Tilang ETLE dan Besaran Dendanya

Ahmad Ridho - Jumat, 27 Juni 2025 | 08:52 WIB
Kompas.com
Kamera tilang ETLE sudah disebar Korlantas Polri untuk merekam pelanggaran lalu lintas, cek besaran dendanya.

MOTOR Plus-online.com - Simak jenis pelanggaran incaran kamera tilang ETLE dan besaran dendanya.

ETLE merupakan singkatan Electronic Traffic Law Enforcement, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Tilang Elektronik.

ETLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi informasi, khususnya kamera CCTV.

Kamera ETLE bisa mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

Sistem tilang elektronik diberlakukan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.

Berikut Cara kerja ETLE:

- Kamera CCTV yang terpasang di jalan merekam aktivitas lalu lintas.

- Sistem akan mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera.

Baca Juga: Main HP Sambil Berkendara Saldo ATM Amblas, Kamera ETLE Mengincar

- Bukti pelanggaran, seperti foto atau video, akan dikirim ke back office untuk diverifikasi.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular