MOTOR Plus-online.com - Simak jenis pelanggaran incaran kamera tilang ETLE dan besaran dendanya.
ETLE merupakan singkatan Electronic Traffic Law Enforcement, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Tilang Elektronik.
ETLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi informasi, khususnya kamera CCTV.
Kamera ETLE bisa mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Sistem tilang elektronik diberlakukan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas.
Berikut Cara kerja ETLE:
- Kamera CCTV yang terpasang di jalan merekam aktivitas lalu lintas.
- Sistem akan mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang terekam oleh kamera.
Baca Juga: Main HP Sambil Berkendara Saldo ATM Amblas, Kamera ETLE Mengincar
- Bukti pelanggaran, seperti foto atau video, akan dikirim ke back office untuk diverifikasi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR