Main HP Sambil Berkendara Saldo ATM Amblas, Kamera ETLE Mengincar

Ahmad Ridho - Sabtu, 21 Juni 2025 | 09:27 WIB
Kompas.com
Driver ojek online (ojol) sering menggunakan HP saat berkendara, siap-siap denda Rp 750 ribu.

MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik membuat para pelanggar lalu lintas tidak bisa mengelak.

Main HP saat berkendara saldo ATM amblas, kamera ETLE mengincar. 

Polisi tidak lagi melakukan tilang manual di jalan, sebagai gantinya lewat tilang ETLE.

Saat ini terdapat 127 kamera ETLE statis yang terpasang di berbagai lokasi strategis di Jakarta.

Selain itu, ada juga beberapa kamera ETLE mobile yang dipasang di mobil patroli. 

Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem tilang elektronik yang menggunakan kamera untuk memantau dan mencatat pelanggaran lalu lintas.

Sistem ini merekam pelanggaran, mengenali plat nomor kendaraan, dan mengirimkan surat tilang ke alamat pemilik kendaraan.

Pemasangan kamera ETLE bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, mengurangi pelanggaran, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Terekam Kamera ETLE Melawan Arus, Segini Denda yang Harus Dibayar

Beberapa lokasi kamera ETLE di Jakarta meliputi jalan protokol, jalan tol, dan jalan arteri.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular