Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Sampai Kapan?

Ahmad Ridho - Jumat, 27 Juni 2025 | 12:00 WIB
Instagram @biroadpimpro.banten
Gubernur Banten, Andra Soni resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan sampai 31 Oktober 2025.

MOTOR Plus-online.com - Kabar bagus untuk penunggak pajak kendaraan bermotor di Banten.

Gubernur Banten Andra Soni resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan 2025, sampai kapan?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang program pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.

Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang tertanggal 25 Juni 2025.

Sebelum diperpanjang, program ini sudah berjalan sejak 10 April dan seharusnya berakhir pada 30 Juni 2025.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan, keputusan perpanjangan ini sebagai respons terhadap banyaknya saran, masukan, dan permohonan dari masyarakat.

"Pada hari ini kami Pemerintah Provinsi Banten memutuskan akan memperpanjang masa (waktu) pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2025," kata Andra Soni, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/6/2025).

Dia mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang diuji, sehingga perpanjangan waktu pemutihan pajak diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

Baca Juga: 4 Keringanan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatera Barat, Berlaku Sampai Kapan?

"Tapi saya juga melihat antusiasme masyarakat dalam rangka untuk tertib membayar pajak dengan program yang kita keluarkan sebelumnya," ujarnya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular