MOTOR Plus-online.com - Masih ada 10 provinsi di Indonesia yang mengadakan pemutihan.
Cukup bayar pajak 1 tahun, pemutihan pajak kendaraan di Jabar berakhir kapan?
Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu provinsi yang memberikan ampunan denda pajak.
Pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan cukup membayar pajak satu tahun.
Sisa denda yang belum dibayarkan ditiadakan alias gratis.
Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, warga Jabar yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor masih punya waktu untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Program ini resmi diperpanjang dan akan berlaku hingga 30 Juni 2025.
Sebelumnya, pemutihan dijadwalkan berakhir pada awal Juni, namun diperpanjang sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gak Perlu ke Samsat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Bisa Pakai Aplikasi Ini
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan kebijakan yang memberikan keringanan bagi wajib pajak yang menunggak, khususnya dalam bentuk penghapusan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan untuk tahun 2024 ke bawah.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR