Tiap Jam Ada 3 Nyawa Lepas di Jalan Raya, Polisi Ungkap Fakta Penyebabnya

Ahmad Ridho - Jumat, 20 Juni 2025 | 08:14 WIB
Satlantas Polres Bogor Kota
Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia, tercatat lebih dari 200.000 kasus kecelakaan terjadi di berbagai wilayah, mengakibatkan hampir 27.000 orang meninggal dunia.

MOTOR Plus-online.com - Kasus kecelakaan menunjukkan peningkatan, pemotor harus waspada.

Setiap jam ada 3 nyawa lepas di jalan raya, polisi ungkap fakta penyebabnya.

Sepanjang tahun 2024, jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia, tercatat lebih dari 200.000 kasus kecelakaan terjadi di berbagai wilayah, mengakibatkan hampir 27.000 orang meninggal dunia.

“Dari 200.000 kecelakaan tersebut, sekitar tiap jam ada tiga korban meninggal dunia,” kata Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah, di Cikarang, Bekasi, Rabu (18/6/2025) dikutip dari Kompas.com.

Bakharuddin menambahkan, bila tidak segera dikendalikan, kondisi ini bisa menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, mengingat mayoritas korban merupakan usia produktif.

Selain tingginya angka kecelakaan, Polri juga mencatat lebih dari 2,1 juta pelanggaran lalu lintas terjadi sepanjang tahun lalu.

Tingginya angka pelanggaran berdampak langsung pada kecelakaan. Pelanggaran paling dominan antara lain melawan arus, berkendara di bawah umur, melampaui batas kecepatan (overspeed), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta modifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar.

Baca Juga: Gara-gara Aspal Driver Ojol di Bandung Viral di Medsos, Bermula dari Kecelakaan

Sebagian besar pelanggaran dan kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua, yang hingga kini masih menjadi moda transportasi paling banyak digunakan masyarakat.

Tingginya jumlah kecelakaan dinilai tidak lepas dari berbagai faktor, mulai dari peningkatan jumlah kendaraan bermotor, urbanisasi yang cepat, hingga rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular