MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 masih digelar di beberapa provinsi.
Siapkan 2 dokumen KTP dan STNK, pemutihan pajak kendaraan di Jateng akan berakhir bulan ini.
Banyak keringanan yang ditawarkan pemerintah provinsi (Pemprov) yang mengadakan pemutihan.
Biasanya keringanan atau pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Namun masing-masing provinsi memiliki program ampunan yang berbeda-beda.
Khusus untuk di Jawa Tengah (Jateng) pemutihan akan berakhir pada 30 Juni 2025 atau akhir bulan ini.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk memberikan keringanan PKB dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Keringanan ini berupa penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda yang berlaku, Sehingga pemilik kendaraan cukup membayar pajak berjalan pada 2025.
Baca Juga: Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Diadakan? Cek Faktanya
Pelaksanaan program pemutihan PKB ini dimulai sejak 8 April 2025 lalu.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR