Berakhir 30 April 2026, Ini Manfaat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Ahmad Ridho - Rabu, 15 April 2026 | 11:08 WIB
Dok Otomotif
Pemutihan pajak kendaraan di Aceh dan Sulawesi Tenggara akan berakhir pada 30 April 2026.

2. Sulawesi Tenggara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) juga masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan, namun dengan sasaran khusus yaitu pelajar dan mahasiswa.

Baca Juga: Suzuki Siapkan 'Senjata Baru', Skutik 150cc Penantang NMAX dan PCX 160

Program ini berlaku hingga April 2026 dan tertuang dalam SK Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025. Keuntungan yang diberikan:

- Penghapusan denda pajak

- Pembebasan pokok tunggakan hingga tahun 2024 dan sebelumnya Kebijakan ini bertujuan membantu generasi muda agar tidak terbebani administrasi kendaraan.

Syarat pemutihan pajak di Sultra:

- KTP - STNK atas nama pelajar/mahasiswa (wajib balik nama jika belum)

- Kartu pelajar atau mahasiswa

- BPKB

Manfaat Program Pemutihan Pajak Kendaraan:

- Menghapus denda keterlambatan pajak

- Mengurangi beban tunggakan pajak lama

- Mempermudah proses administrasi kendaraan

- Meningkatkan kepatuhan wajib pajak

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular