3 Provinsi Ini Masih Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Buruan ke Samsat Terdekat

Ahmad Ridho - Sabtu, 7 Februari 2026 | 13:15 WIB
MOTOR Plus-Online.com/Aong
Program pemutihan pajak kendaraan saat ini masih berlangsung di tiga provinsi.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan 2026 masih berlangsung di tiga provinsi.

Para penunggak pajak kendaraan diharapkan segera ke Samsat terdekat untuk melunasi pajak kendaraan.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program keringanan denda pajak yang digelar setiap tahun.

Pemerintah provinsi (Pemprov) memiliki program ampunan yang berbeda-beda.

Perhatikan masa berlaku program pemutihan pajak kendaraan sebelum berakhir.

Daftar provinsi yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga Februari 2026:

1. Aceh

Melansir Kompas.com (25/1/26), Pemprov Aceh memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025.

Dikutip dari laman resmi Samsat Aceh Barat, program ini diperpanjang hingga 30 April 2026. Kepala UPTD PPA Wilayah XII BPKA atau Samsat Aceh Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan, Awal Muhaddir mengatakan, kebijakan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa dikenai denda.

Baca Juga: Ahli yang Bilang, Performa Motor Malah Lebih Responsif Saat Hujan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular