Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai 31 Oktober 2025, 3 Keringanan Bikin Penunggak Pajak Girang

Ahmad Ridho - Selasa, 29 Juli 2025 | 11:00 WIB
Instagram @siardata.lampung
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung diperpanjang sampai 31 Oktober, ada 3 keringanan diberikan untuk penunggak pajak kendaraan.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan tahun ini masih berlangsung di beberapa provinsi.

Masing-masing provinsi memiliki program keringanan yang berbeda-beda.

Salah satunya adalah provinsi Lampung yang Kembali memperpanjang program pemutihan ini.

Lampung perpanjang pemutihan pajak kendaraan sampai 31 Oktober 2025, 3 keringanan bikin penunggak pajak girang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Kembali memperpanjang masa berlaku pemutihan pajak kendaraan yang awalnya berakhir pada Juni 2025 lalu.

Perpanjangan program pemutihan ini sebagai respon atas tingginya antusiasme masyarakat.

Dikutip dari akun Instagram @siardata.lampung, pemutihan pajak kendaraan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Ada tiga jenis keringanan yang diberikan pemprov Lampung untuk penungggak pajak kendaraan.

Baca Juga: Kalimantan Utara Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Incar Kendaraan Belum Balik Nama atau Mutasi

Berikut 3 jenis keringanan:

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular