MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan tahun ini masih berlangsung di beberapa provinsi.
Masing-masing provinsi memiliki program keringanan yang berbeda-beda.
Salah satunya adalah provinsi Lampung yang Kembali memperpanjang program pemutihan ini.
Lampung perpanjang pemutihan pajak kendaraan sampai 31 Oktober 2025, 3 keringanan bikin penunggak pajak girang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung Kembali memperpanjang masa berlaku pemutihan pajak kendaraan yang awalnya berakhir pada Juni 2025 lalu.
Perpanjangan program pemutihan ini sebagai respon atas tingginya antusiasme masyarakat.
Dikutip dari akun Instagram @siardata.lampung, pemutihan pajak kendaraan ini akan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Ada tiga jenis keringanan yang diberikan pemprov Lampung untuk penungggak pajak kendaraan.
Baca Juga: Kalimantan Utara Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Incar Kendaraan Belum Balik Nama atau Mutasi
Berikut 3 jenis keringanan:
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR