MOTOR Plus-online.com - Program ampunan denda pajak tahun 2025 masih berlangsung di beberapa provinsi.
Jakarta, Banten dan Jawa Barat Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Berakhir Kapan?
Total masih ada 11 provinsi yang memberikan keringanan denda pajak kendaraan bermotor.
Pemutihan merupakan program tahunan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Indonesia.
Setiap provinsi memiliki program ampunan denda pajak kendaraan yang berbeda-beda.
Biasanya ampunan diberikan untuk denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, beberapa provinsi juga memberikan penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kepemilikan kedua atau lebih, serta penghapusan tunggakan pajak.
Untuk itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
Untuk warga Jakarta, Banten dan Jawa Barat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan saatnya untuk melunasi.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR