Aceh dan Sulawesi Tenggara Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini yang Dibebaskan

Ahmad Ridho - Jumat, 10 April 2026 | 12:10 WIB
Instagram @bpkaaceh
Program pemutihan pajak kendaraan 2026 saat ini masih berlangsung di Aceh dan Sulawesi Tenggara.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bikin penunggak pajak tersenyum.

Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor diberikan untuk menghapus denda pajak yang belum dibayarkan.

Pemutihan pajak kendaraan merupakan program pemerintah daerah untuk menghapus denda keterlambatan atau memberikan diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) serta bea balik nama (BBNKB).

Tujuannya meringankan beban pemilik yang menunggak agar patuh kembali. Program ini berbeda-beda tiap daerah dan sering disebut program bebas denda atau keringanan pajak.

Program ampunan denda pajak ini biasanya digelar setiap tahun sekali.

Namun demikian, program atau jenis keringanan yang diberikan masing-masing provinsi berbeda-beda.

Saat ini, pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di Aceh dan Sulawesi Tenggara.

Bagi warga kedua provinsi di atas ditunggu hingga akhir April 2026.

Baca Juga: Chopper Unik Bermesin Matic, Zongshen Yomi 125 Dijual Cuma Segini

Berikut program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung di Aceh dan Sulawesi Tenggara serta keringanan yang diberikan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular