Bisa Sambil Tiduran, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Langsung dari HP

Ahmad Ridho - Jumat, 3 April 2026 | 11:00 WIB
Instagram @samsatdigital
Melalui aplikasi Signal, bayar pajak kendaraan bisa langsung dari HP.

5. Total biaya akan ditampilkan, lalu klik “Lanjut”.

6. Pilih metode pembayaran dengan menekan tombol “Pilih cara pembayaran”.

7. Akan muncul kode bayar, pilih metode pembayaran seperti mobile banking, ATM, dompet digital, atau e-commerce.

8. Lakukan pembayaran sesuai instruksi maksimal dalam waktu 2 jam.

Perlu diperhatikan, kode pembayaran akan kedaluwarsa jika tidak digunakan dalam waktu lebih dari 2 jam.

Setelah pembayaran berhasil, proses pengiriman dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dapat dipantau melalui fitur “Tracking Pos” dari Pos Indonesia menggunakan nomor resi yang tersedia di aplikasi.

Baca Juga: 5 Penyebab Motor Boros BBM, Nomor 4 Jarang yang Tahu

Sementara itu, bagi yang belum memiliki akun, berikut langkah-langkah pendaftaran:

1. Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi dan klik “Daftar di sini”

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular