MOTOR Plus-online.com - Masuki 1 Maret 2026, pemilik kendaraan jangan kaget karena harga BBM Pertamina naik.
BBM non subsidi yakni Pertamax series mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya.
Kenaikan harga Pertamax Series tersebut mencapai Rp 400, Rp 450 dan Rp 500.
Pengumuman resmi kenaikan harga BBM tersebut tercantum di laman resmi Pertamina.
Perusahaan pelat merah ini mengumumkan adanya perubahan harga untuk beberapa produk BBM.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," mengutip siaran resmi tersebut, Minggu (1/3/2026).
Dalam pengumuman tersebut, ada penyesuaian harga BBM non subsidi, baik untuk jenis Bensin dan Solar.
Mulai dari Pertamax, pada 1 Maret ini harganya mengalami kenaikan sebesar Rp 500 menjadi Rp 12.300 per liter, dari yang bulan lalu masih berada di angka Rp 11.800 per liter.
Baca Juga: Gerakan Stop Bayar Pajak, Waspada Ancaman Penjara Hingga Kendaraan Disita Polisi
Lalu Pertamax Turbo, kini per liternya dibanderol Rp 13.100 dari yang sebelumnya dijual Rp 12.700 per liter, alias mengalami kenaikan sebesar Rp 400.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR