Ada 4 Keringanan, Warga Tangerang Ingat Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Bulan Ini

Ahmad Ridho - Rabu, 8 Oktober 2025 | 16:10 WIB
tangerangkota.go.id
Pemutihan pajak kendaraan di Banten masih berlangsung, warga Tangerang dan sekitarnya buruan ke Samsat terdekat.

Melalui program ini, masyarakat dapat melunasi pajak kendaraan tanpa dikenai denda atau sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran sebelumnya.

“Program ini kami perpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat agar mereka bisa melunasi kewajiban pajak tanpa rasa khawatir terhadap denda,” tambah Andra.

Selain membantu masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan di Banten.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Banten memberikan sejumlah manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat, di antaranya:

- Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor untuk keterlambatan pembayaran.

- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas.

- Keringanan pokok tunggakan bagi kendaraan keluaran sebelum tahun 2025.

- Kemudahan pembayaran pajak tahun berjalan tanpa beban masa lalu.

Dengan manfaat tersebut, masyarakat bisa menghemat biaya cukup besar.

Misalnya, bagi kendaraan dengan tunggakan dua hingga tiga tahun, nominal denda yang seharusnya dibayarkan bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Melalui program ini, seluruh beban denda tersebut dihapuskan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular