Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Kembali Digelar di Jawa Timur, Ini yang Dibebaskan

Ahmad Ridho - Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:35 WIB
Tribunnews.com
Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Timur kembali digelar sampai 30 November 2025.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Timur kembali  digelar.

Pemutihan diadakan mulai 1 Oktober sampai 30 November 2025 mendatang.

Ada beberapa pembebebasan atau keringanan yang diberikan pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim.

Saat ini, masih ada beberapa provinsi yang mengadakan program serupa, bahkan sampai akhir tahun 2025.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali meluncurkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Program ini akan berlangsung mulai 1 Oktober hingga 30 November 2025 sebagai bagian dari perayaan hari jadi ke-80 Jatim.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa program pemutihan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang telah dilaksanakan pada Juli hingga Agustus 2025.

"Sekarang dilanjutkan untuk memperingati Hari Jadi Jatim ke-80 mulai 1 Oktober besok hingga 30 November 2025," ungkapnya dalam keterangan resmi pada Selasa (30/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Vivo dan BP-AKR Lanjut Pembelian Base Fuel Pertamina, Shell dan Exon Belum

Program ini mencakup penghapusan sanksi administratif keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular