Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Selesai, Dedi Mulyadi Peringatkan Pemilik Kendaraan

Ahmad Ridho - Jumat, 3 Oktober 2025 | 12:49 WIB
Humas Jabar
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menekankan bahwa kebijakan pemutihan pajak kendaraan tidak akan lagi dikeluarkan di masa mendatang.

MOTOR Plus-online.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlangsung di beberapa provinsi.

Di Jawa Barat, pemutihan pajak kendaraan sudah selesai pada 30 September kemarin.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi memberi peringatan kepada penunggak pajak kalau program ampunan denda pajak kendaraan tidak dilanjutkan.

Karena itu, pemilik kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraannya tidak mendapat diskon atau ampunan.

Tujuannya diadakannya pemutihan pajak kendaraan adalah untuk mendorong masyarakat yang menunggak pajak agar segera melakukan pembayaran tanpa terbebani denda.

Program ini digelar pemerintah provinsi (Pemprov) di Indonesia setiap tahun sekali.

Dikutip dari laman bapenda.jabarprov.go.id, Dedi Mulyadi menegaskan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat resmi berakhir pada 30 September 2025.

Mulai 1 Oktober 2025, pembayaran pajak kendaraan kembali berlaku normal sesuai ketentuan.

Baca Juga: Masuk Bulan Oktober 2025, Ini Daftar Provinsi yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

Ia menekankan bahwa kebijakan pemutihan tidak akan lagi dikeluarkan di masa mendatang.

Dalam keterangannya, Kang Dedi menjelaskan bahwa masyarakat yang belum memanfaatkan program pemutihan diwajibkan membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak akan ada lagi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat,” ucapnya.

Kang Dedi juga menuturkan, pemerintah provinsi tengah merumuskan kebijakan baru berupa sanksi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor.

Aturan tersebut akan segera diumumkan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Gubernur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jawa Barat yang sudah disiplin melaksanakan kewajiban pajaknya,” kata Kang Dedi.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor menjadi sumber penting bagi pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Motor Matic Baru Jarang Masuk SPBU, Desain Mirip Honda Vario Dibanderol Rp 18 Juta

Jalan kewenangan provinsi terus diperbaiki dan dilengkapi fasilitas penunjang seperti drainase, penerangan jalan umum (PJU), serta CCTV.

“Semua itu terwujud dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Gubernur mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

“Lembur diurus, kota ditata, Jawa Barat istimewa,” pungkas Kang Dedi.

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular