MOTOR Plus-online.com - Kasus ribuan kiloliter Bio Solar tercampur Pertalite di SPBU Kembangan, Jakarta Barat berbuntut panjang.
SPBU Pertamina tersebut akhirnya diberikan sanksi tegas berupa pengehentian operasional sementara.
Kasus Pertalite tercampur Biosolar di SPBU 34.116.12 Kembangan, Jakarta Barat, terjadi pada Senin (4/8/2025).
Pertamina pun memberikan sanksi tegas kepada SPBU karena insiden tersebut.
Insiden Pertalite tercampur Biosolar terjadi karena kesalahan teknis saat proses pembongkaran BBM dari mobil tangki.
Disebutkan bahwa pengawas salah memasang pipa, dari mobil tangki yang berisi Biosolar, disambungkan ke tangki yang berisi Pertalite.
Akibatnya, sebanyak 8.000 kiloliter (kL) Bio Solar tercampur tangki penyimpanan Pertalite dan didistribusikan ke konsumen.
Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, mengatakan, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat telah memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang dikelola oleh Mitra Pertamina tersebut berupa penghentian sementara operasional sambil dilakukan investigasi menyeluruh.
"Pertamina menginstruksikan kepada Pengelola SPBU untuk melakukan penanganan kepada konsumen terdampak. SPBU telah melakukan penanganan keluhan dengan melakukan perbaikan motor dan memberikan BBM Pertamax," ujar Susanto, saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.
"Konsumen yang melaporkan kendala di SPBU sudah ditangani. Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat di SPBU baik yang kami kelola sendiri maupun mitra untuk melindungi hak konsumen," kata Susanto.
Susanto menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan terus melakukan perbaikan dan peningkatan sistem distribusi, pengawasan mutu, serta peningkatan kompetensi mitra SPBU di seluruh Indonesia.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR