Ini Pelanggaran Paling Banyak di Operasi Patuh Semeru 2025, Tidak Bawa SIM Urutan Kedua

Ahmad Ridho - Selasa, 29 Juli 2025 | 09:00 WIB
Tribunnews.com
Operasi Patuh Semeru 2025 selesai pada tanggal 27 Juli kemarin, Polres Malang catat pelanggaran tertinggi yang dilakukan pengendara motor.

Menariknya, tidak ada tilang manual yang dikeluarkan selama operasi berlangsung.

“Fokus kami dalam operasi kali ini adalah pendekatan persuasif melalui edukasi dan teguran, bukan semata-mata penindakan,” ujar Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Senin (28/7) dikutip dari laman tribratanews.jatim.polri.go.id.

Meski begitu, lanjut Kasatlantas Polres Malang pelanggaran tetap dicatat untuk evaluasi dan tindak lanjut ke depan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 5.232 pelanggaran.

Sementara itu, pelanggaran lain yang juga cukup dominan antara lain tidak membawa SIM (606), tidak membawa STNK (230), dan melanggar traffic light (211).

Dari sisi upaya preemtif, Polres Malang mencatat sebanyak 3.494 kegiatan sosialisasi, termasuk penyuluhan langsung kepada komunitas pengguna jalan, pemasangan spanduk, hingga edukasi melalui media sosial dan elektronik.

Sementara dari aspek kegiatan preventif, jumlah kegiatan seperti pengaturan, penjagaan, patroli, dan pengawalan tercatat mencapai angka yang sama, yaitu 3.494 kegiatan.

Baca Juga: Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Jember Malah Bikin Pemilik Kendaraan Senyum

Meski jumlah pelanggaran mengalami kenaikan, namun jumlah kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan drastis sebesar 57 persen, dari 28 kejadian di tahun 2024 menjadi hanya 12 kejadian di 2025.

“Penurunan jumlah kecelakaan adalah indikator penting bahwa upaya preemtif dan preventif kami cukup efektif. Bahkan, tidak ada korban meninggal dunia selama operasi, ini patut kita syukuri,” ujar AKP Chelvin.

AKP Chelvin juga menyebutkan bahwa operasi tahun ini lebih mengedepankan teknologi, seperti pemanfaatan ETLE mobile, yang naik signifikan dibanding tahun lalu.

ETLE statis mencatat 16 pelanggaran, sementara ETLE mobile berhasil mendeteksi 215 pelanggaran, seluruhnya berupa pengendara yang tidak memakai helm.

Hasil operasi selanjutnya akan dianalisis oleh tim anev sebagai bahan penyusunan kebijakan dan langkah strategis kepolisian dalam menekan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di masa mendatang.

“Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi antara teknologi, edukasi, dan tindakan preventif sebagai strategi utama dalam menjaga keamanan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas AKP Chelvin. 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular