MOTOR Plus-online.com - BPKB Elektronik akan menggantikan BPKB model lama.
Alasan Korlantas Polri dahulukan penerbitan BPKB elektronik mobil dibanding motor.
Korlantas Polri resmi memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik untuk kendaraan roda empat ke atas.
Inovasi ini menjadi langkah strategis dalam mencegah penyalahgunaan dokumen kendaraan bermotor yang selama ini marak terjadi.
Menurut Brigjen Pol Wibowo, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, implementasi awal memang difokuskan pada mobil karena tingkat penyalahgunaan dokumennya tergolong tinggi.
"Kenapa roda empat dulu? Karena memang banyak penyalahgunaan dokumen kendaraan, khususnya BPKB mobil,” ujar Wibowo dikutip dari Kompas.com (18/7/2025).
“Dulu kita untuk mengecek bahwa BPKB ini asli atau enggak kan bingung nih, harus cek manual. Kalau sekarang sudah ada chip-nya. Tinggal download saja aplikasi BPKB Mobile, nanti tinggal scan barcode pakai handphone,” kata dia.
Dengan BPKB elektronik, pengecekan kini jauh lebih mudah dan aman.
Baca Juga: Begini Cara Mengurus Motor dan Mobil Lelang Tanpa STNK dan BPKB
BPKB terbaru telah dilengkapi chip yang menyimpan data penting kendaraan secara digital.
Pengguna cukup mengunduh aplikasi ‘BPKB Mobile’, lalu melakukan scan barcode pada dokumen tersebut menggunakan ponsel.
Dalam hitungan detik, informasi kendaraan akan langsung muncul karena sudah terhubung dengan pusat data Korlantas.
“Untuk kendaraan roda dua, masih menyusul. Kita selesaikan dulu untuk roda empat,” ucap Wibowo.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR