Banten Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Oktober 2025, Penunggak Pajak Kendaraan Hanya Perlu Bayar Ini

Ahmad Ridho - Selasa, 22 Juli 2025 | 08:00 WIB
Otomotifnet.com
Banten memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.

MOTOR Plus-online.com - Saat ini masih ada 12 provinsi yang mengadakan program pemutihan.

Banten masih gelar pemutihan pajak kendaraan sampai Oktober 2025, apa saja yang perlu dibayar dan tidak?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang program pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.

Keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang tertanggal 25 Juni 2025.

Sebelum diperpanjang, program ini sudah berjalan sejak 10 April dan seharusnya berakhir pada 30 Juni 2025.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan, keputusan perpanjangan ini sebagai respons terhadap banyaknya saran, masukan, dan permohonan dari masyarakat.

"Pada hari ini kami Pemerintah Provinsi Banten memutuskan akan memperpanjang masa (waktu) pemutihan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2025," kata Andra Soni, dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang diuji, sehingga perpanjangan waktu pemutihan pajak diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Papua Banjir Diskon, Berlaku Sampai Kapan?

"Tapi saya juga melihat antusiasme masyarakat dalam rangka untuk tertib membayar pajak dengan program yang kita keluarkan sebelumnya," ujarnya.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular