Pemotor di Indramayu Waspada, Melanggar Lalu Lintas Langsung Terekam ETLE Pendeteksi Wajah

Ahmad Ridho - Jumat, 4 Juli 2025 | 10:00 WIB
Tribun Jabar
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, mengecek sekaligus meresmikan ETLE statis di Pos Simpang 5 Bunderan Mangga Indramayu, Kamis (3/7/2025). Kabupaten Indramayu kini memiliki Gedung Traffic Management Center (TMC) Tatag Trawang Tungga di Pos Simpang 5 Bunderan Mangga Indramayu.

MOTOR Plus-online.com - Kepolisian semakin gencar memasang kamera tilang elektronik untuk menekan pelanggaran lalu lintas.

Pemotor di Indramayu waspada, melanggar lalu lintas langsung terekam ETLE pendeteksi wajah.

Pelanggar lalu lintas tidak berkutik karena kamera ETLE dengan mudah mendeteksi identitas pemilik kendaraan.

Besaran denda diberikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan saat berkendara.

Kabupaten Indramayu kini memiliki Gedung Traffic Management Center (TMC) Tatag Trawang Tungga di Pos Simpang 5 Bunderan Mangga Indramayu.

Hadirnya TMC ini sekaligus mulai diberlakukannya tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis.

“Ini menandakan bahwa kita sudah akan mulai menerapkan dari pada pelaksanaan ETLE kepada warga yang kemungkinan melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, Kamis (3/7/2025), dikutip dari Tribun Jabar.

Ari menyampaikan, untuk tahap awal, kamera ETLE statis ini dipasang di tiga titik lokasi yaitu di Jalan Gatot Subroto depan Polres Indramayu, Jalan Jend S Parman di Jembatan Cimanuk, serta Jalan Soekarno hatta depan Islamic Center Indramayu.

Baca Juga: 5 Bahaya Berkendara Main Ponsel, Bukan Cuma Diincar Kamera ETLE

Titik-titik lainnya akan menyusul dipasang, seperti di Jalan D.I Panjaitan, Jalan Jend Sudirman, dan Jalur Pantura.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular