Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Diadakan? Cek Faktanya

Ahmad Ridho - Senin, 26 Mei 2025 | 12:25 WIB
Warta Kota
Program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Jakarta belum digelar lagi.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengejar para penunggak pajak yang selama ini telah menikmati fasilitas umum tanpa berkontribusi melalui pembayaran pajak.

"Bagi penunggak pajak, orang yang punya mobil tapi tidak mau bayar pajak, saya tidak akan berikan pemutihan. Saya akan kejar mereka agar membayar pajak," ujar Pramono, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Pramono, program pemutihan seharusnya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, bukan kepada pemilik mobil yang rata-rata merupakan golongan ekonomi menengah ke atas.

"Pemerintah memang bertugas membantu masyarakat yang tidak mampu, contohnya melalui program pemutihan ijazah. Tapi kalau soal pajak kendaraan? Mereka yang menunggak umumnya punya mobil kedua bahkan ketiga. Jadi, tidak layak dibantu," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang telah menikmati fasilitas pemerintah, seperti infrastruktur jalan dan subsidi bahan bakar, seharusnya memiliki kesadaran untuk membayar pajak secara tertib.

"Sudah punya mobil, sudah menikmati kemudahan, masa tidak mau bayar pajak? Tidak bisa seperti itu," lanjutnya.

Meski tidak memberikan pemutihan pajak kendaraan, Pemprov DKI Jakarta tetap menghadirkan berbagai program bantuan sosial.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Digelar, Pemprov Jateng Peringatkan Pemilik Kendaraan

Bantuan tersebut antara lain:

Pemutihan ijazah untuk siswa yang tertahan ijazahnya karena tunggakan administrasi.

Penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta.

"Dalam memimpin Jakarta, saya lebih mengutamakan rakyat kecil untuk mendapatkan kemudahan," ujar Pramono.

Penunggak pajak kendaraan yang menunggu pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2025, bisa dipastikan bahwa program tersebut tidak akan diberlakukan di DKI Jakarta.

Pemprov lebih fokus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan kepada pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular