MOTOR Plus-Online.com - STNK mati 5 tahun dan pajak 2 tahun gak bayar jadi motor bodong. Gimana komentar penjual motor klasik?
Sedang ramai soal motor bakal jadi bodong jika STNK 5 tahun mati dan pajak 2 tahun tidak bayar. Lalu bagaimana untuk motor klasik atau motor tua?
Kalau bicara soal motor klasik atau motor tua, biasanya ditemukan beberapa yang memang tidak taat pajak.
Namun tidak bagi salah satu penjual motor klasik di Jakarta yaitu Motor Tua Jakarta (MTJ)
Mulyanto, owner MTJ sendiri menyediakan motor klasik yang memang taat pajak dan bersurat lengkap.
Ketika MOTOR Plus tanya soal kebijakan STNK 5 tahun mati dan pajak 2 tahun tidak bayar bakal jadi motor bodong, Mulyanto kasih komentar.
Menurutnya, untuk beberapa konsumen atau rekanan sesama pecinta motor tua, belum ada reaksi dari mereka.
"Untuk DKI Jakarta sih masih aman-aman saja terkait wacana itu," buka Mulyanto saat MOTOR Plus hubungi.
Baca Juga: Penghapusan Data STNK Mati Motor Jadi Bodong Mulai Tahun Ini, Motor Listrik Enggak Termasuk?
"Bahkan lagi dipermudah ini untuk tahun 2022, pajak mati lama tidak harus cek fisik, cukup foto saja STNK-nya," lanjutnya.
"Sejauh ini sih ya masih biasa-biasa saja belum ada kenaikan orang mau bayar pajak," tambah Mul, sapaan akrabnya.
Ia juga menjelaskan soal animo para konsumen atau kolektor motor tua yang ia kenal.
Menurutnya, tanda-tanda kebijakan tersebut ternyata sudah ada pertandanya sejak tahun 2022.
"Masalah soal 5 tahun STNK mati dan pajak 2 tahun itu sudah mulai ada tanda-tandanya tahun kemarin ya di 2022 di beberapa samsat," bebernya.
"Contoh pas urus pelat H Semarang, itu mati lama lebih dari 10 tahun. Sekarang harus ada surat rekomendasi dari Polda Jateng, tetap bisa diurus cuma ada penambahan biaya," tambahnya.
Hal ini karena selain menjual motor klasik atau motor tua, Mulyanto juga membuka biro jasa pengurusan pajak STNK motor, tak terkecuali motor tua.
"Saya kan ada akun khusus bayar pajak juga namanya @mtj.uruspajak, jadi kita membuka jasa membantu untuk bayar pajak bagi konsumen kita," tutupnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Pemotor Waspada STNK Motor Mati Langsung Dikirim SP, Tidak Direspon Motor Jadi Bodong
Nah, ternyata kebijakan ini pun juga berpengaruh ke motor klasik atau motor tua.
Untuk brother yang memiliki motor klasik, jangan lupa bayar pajaknya ya!
Motor Tua Jakarta
RT.11/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Instagram: @motor_tua_jakarta, 0852-2852-5825
| Penulis | : | Yuka Samudera |
| Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR