Artinya berita tersebut tidak benar alias hoaks.
“Tidak benar,” tegas Jodi Mahardi.
Pihaknya menegaskan saat ini pemerintah masih sesuai dengan rencana awal di mana PPKM Darurat akan dilakukan dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021
“Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tgl 3 sd 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan."
"Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat,” ujar dia.
| Source | : | Kompas.com,TikTok |
| Penulis | : | Erwan Hartawan |
| Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR