Arti Garis Lurus Tanpa Putus di Jalan Raya, Begini Penjelasannya

Ahmad Ridho - Rabu, 24 September 2025 | 12:19 WIB
IG @maydayridersindonesia
Kecelakaan akibat pemotor melanggar garis putih tanpa putus.

MOTOR Plus-online.com - Tanpa disadari, saat melintasi jalan raya selalu ada garis-garis berwarna putih.

Ternyata, garis-garis putih itu tidak sembarang dibikin tetapi ada maknanya.

Tidak sedikit pengendara yang belum mengerti arti dan fungsi dari garis tersebut.

Sehingga banyak pengendara melanggar aturan dari garis - garis yang ada di jalan.

Garis tersebut bukan hanya untuk pembatas jalan, namun juga memiliki arti lain.

Berikut jenis - jenis garis putih yang ada di jalan raya dan maknanya.

1. Garis Putih Putus - Putus

Garis ini biasanya berada di tengah jalan.

Arti dari garis ini sendiri adalah pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan yang ada di depannya, namun tetap harus berhati - hati ketika menyalip.

2. Garis Putih Tanpa Putus

Kebalikan dari garis putih putus - putus, jika menemukan garis ini di jalanan, berarti pengendara dilarang mendahului kendaraan yang ada di depannya.

Source : Instagram
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Grid Content Team

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular