MOTOR Plus-online.com - Tanpa disadari, saat melintasi jalan raya selalu ada garis-garis berwarna putih.
Ternyata, garis-garis putih itu tidak sembarang dibikin tetapi ada maknanya.
Tidak sedikit pengendara yang belum mengerti arti dan fungsi dari garis tersebut.
Sehingga banyak pengendara melanggar aturan dari garis - garis yang ada di jalan.
Garis tersebut bukan hanya untuk pembatas jalan, namun juga memiliki arti lain.
Berikut jenis - jenis garis putih yang ada di jalan raya dan maknanya.
1. Garis Putih Putus - Putus
Garis ini biasanya berada di tengah jalan.
Arti dari garis ini sendiri adalah pengendara boleh mendahului atau menyalip kendaraan yang ada di depannya, namun tetap harus berhati - hati ketika menyalip.
2. Garis Putih Tanpa Putus
Kebalikan dari garis putih putus - putus, jika menemukan garis ini di jalanan, berarti pengendara dilarang mendahului kendaraan yang ada di depannya.
| Source | : | |
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Grid Content Team |
KOMENTAR