Opsen Pajak Berlaku dari Tahun Lalu, Pemprov Jateng Bilang Tidak Ada Tarif Baru PKB 2026

Ahmad Ridho - Selasa, 24 Maret 2026 | 10:47 WIB
Istimewa
Penerapan opsen pajak kendaraan di Jawa Tengah sudah berlaku sejak Januari 2025, Pemprov Jateng sebut tidak ada kenaikan tarif PKB.

MOTOR Plus-online.com - Sempat viral ajakan Stop Bayar Pajak warga pemilik kendaraan di Jawa Tengah.

Kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi pemicu.

Namun penerapan opsen pajak di Jateng sudah berlaku sejak tahun 2025 lalu dan tidak ada kenaikan tarif di tahun 2026 ini.

Pemerintah memastikan tidak ada tarif baru Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026.

Nominal yang dibayarkan wajib pajak pada tahun ini tetap sama, bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak pada periode April-Desember 2025 atau di luar diskon Merah Putih.

Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Rembang, Hadi Jatmiko, menjelaskan, penerapan pajak opsen atau tambahan PKB sebenarnya telah berlaku sejak 5 Januari 2025.

Besaran opsen ditetapkan sebesar 66 persen dari pokok PKB, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Disampaikan, pada periode Januari hingga Maret 2025, masyarakat tidak merasakan kenaikan, karena adanya program relaksasi Diskon Merah Putih sebesar 13,94 persen.

Baca Juga: Saldo ATM Aman, Harga Honda BeAT Bekas Tahun 2019 Rp 6,5 Juta

Melalui kebijakan tersebut, nominal pajak yang dibayarkan relatif sama dengan 2024. Memasuki April hingga Desember 2025, pembayaran PKB dilakukan secara penuh tanpa diskon.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular