32 Polsek di Bogor Buka Penitipan Motor Gratis, Syaratnya Mudah

Ahmad Ridho - Selasa, 10 Maret 2026 | 12:00 WIB
Kompas.com
Polisi membuka penitipan motor dan mobil selama periode mudik Lebaran 2026.

MOTOR Plus-online.com - Dua pekan jelang Lebaran, masyarakat sudah mulai mempersiapkan rencana mudik.

Mudik menjadi tradisi saat Lebaran Idul Fitri tiba, merayakan bersama keluarga di kampung halaman.

Khusus yang akan mudik tapi khawatir dengan kendaraan, sekarang bisa dititipkan di kantor polisi.

Motor dan mobil bisa dititip gratis di halaman gedung kantor polisi.

Kepolisian Resor Bogor membuka layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik selama periode Lebaran 2026.

Layanan ini disediakan di seluruh kantor polisi yang berjumlah 32 Polsek jajaran dengan melayani 40 kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, mengatakan layanan tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama selama libur Lebaran.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan mudik atau berlibur saat Lebaran. Layanan ini gratis dan tidak dipungut biaya,” kata Wikha dalam keterangannya, melansir Kompas.com.

Baca Juga: Pas Buat Lebaran, Harga Honda Vario KZR Tahun 2012 Cuma Rp 1,9 Juta

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menitipkan kendaraan di Mapolres Bogor maupun di polsek terdekat di wilayah Kabupaten Bogor.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular