Bebas Denda PKB, BBNKB dan Pajak Progresif, Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlangsung di Sini

Ahmad Ridho - Senin, 9 Maret 2026 | 13:35 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih ada di Aceh, Bali dan Sulawesi Tenggara.

MOTOR Plus-online.com - Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlangsung.

Saat ini, pemutihan masih diadakan pada tiga provinsi di Indonesia, Aceh, Bali dan Sulawesi Tenggara.

Masing-masing daerah memiliki kebijakan sendiri yang berbeda.

Namun umumnya, keringanan yang diberikan berupa  bebas denda pajak kendaraan, bebas BBNKB hingga penghapusan pajak progresif.

Berikut daftar tiga provinsi yang menggelar program pemutihan denda pajak kendaraan di 2026:

1. Sulawesi Tenggara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara mengadakan program pemutihan pajak kendaraan hingga April 2026.

Namun, kebijakan ini khusus untuk pelajar dan mahasiswa, yaitu dengan memberikan penghapusan denda serta pokok tunggakan PKB untuk tahun 2024 ke bawah.

2. Aceh

Pemprov Aceh kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 30 April 2026.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular