Waspada Motor Dirampas, Ini Ciri Debt Collector Resmi atau Gadungan

Ahmad Ridho - Selasa, 10 Maret 2026 | 08:00 WIB
Istimewa
Waspada debt collector rampas kendaraan di jalan, ketahui ciri mata elang resmi dengan gadungan.

MOTOR Plus-online.com - Waspada debt collector sering menarik paksa kendaraan di jalan.

Tidak jarang perampasan motor ini sering menimbulkan keributan bahkan bentrokan.

Motor atau mobil yang menunggak cicilan menjadi incaran debt collector.

Namun, pemilik kendaraan harus tahu ciri-ciri debt collector resmi dan gadungan.

Tak semua warga juga tahu, bila DC ternyata tak bisa sembarangan dalam menarik motor.

Polisi mengingatkan, para penagih utang dalam bekerja harus membawa sejumlah dokumen resmi.

Seperti surat atas nama debt collector dan surat atas nomor kendaraan yang akan ditarik.

Yang lebih penting, mereka juga harus punya surat tugas dan kartu profesi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Masuk Bulan Maret 2026, Wahana Honda Catat Skutik Ini Paling Laris

Bila mereka tak bisa menunjukkan hal tersebut, mereka dianggap ilegal dan menyalahi aturan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular