Setiap motor dapat diikuti maksimal oleh dua orang peserta dengan ketentuan membawa dokumen yang masih berlaku berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Peserta yang membawa anak di bawah usia lima tahun diwajibkan menyertakan Kartu Keluarga pada saat pemberangkatan bus.
Baca Juga: Promo ‘Februari Spesial Salentine’, Wahana Honda Kasih Diskon Jutaan Rupiah Hingga Potongan Tenor
“Program MBBH adalah layanan yang setiap tahun kami hadirkan untuk memberikan alternatif perjalanan yang lebih aman bagi konsumen sepeda motor Honda. Melalui program ini, kami ingin memastikan konsumen dapat tetap bersilaturahmi ke kampung halaman dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan,” ujar Dept. Head of Customer Care PT Wahana Makmur Sejati, Siti Mulyanah.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi WANDA, aplikasi layanan konsumen motor Honda milik WMS yang memudahkan akses pendaftaran program serta berbagai informasi seputar layanan Honda dalam satu platform.
Sejalan dengan komitmen mengedepankan keselamatan berkendara, program MBBH 2026 juga sebagai bagian dari pengelolaan risiko perjalanan mudik bagi konsumen sepeda motor Honda, dengan memfasilitasi kepulangan 800 pemudik dari Yogyakarta dan Semarang menuju Jakarta menggunakan 22 unit bus, didukung 11 truk pengangkut yang membawa 400 motor Honda hingga kembali ke Ibu Kota.
“Kami memastikan setiap peserta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, mulai dari kelengkapan dokumen, kondisi sepeda motor yang standar, hingga penggunaan perlengkapan keselamatan sesuai standar. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keselamatan konsumen selama mengikuti program Mudik Balik Bareng Honda,” tambahnya.
Melalui penyelenggaraan MBBH 2026, berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan tradisi mudik yang lebih aman.
Program ini sekaligus menjadi wujud komitmen Honda dalam menghadirkan layanan yang mengutamakan keselamatan, kenyamanan, serta kepuasan konsumen di setiap momen penting perjalanan mereka.
| Penulis | : | Ahmad Ridho |
| Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR